Mustahil, KPK Bisa Usut Mafia Peradilan Hingga ke Atas

Mustahil, KPK Bisa Usut Mafia Peradilan Hingga ke Atas

- detikNews
Minggu, 09 Okt 2005 06:14 WIB
Jakarta - Meskipun KPK telah 'berhasil' menangkap 5 pegawai dikalangan MA dan pengacara Probosutedjo, namun masih banyak kalangan yang pesimis KPK dapat membongkar kasus mafia peradilan itu hingga ke akarnya.Sebelumnya KPK juga pernah membongkar kasus serupa ketika pengacara Gubernur NAD non aktif Abdullah Puteh, Tengku Saefuddin Popon pernah mencoba untuk menyuap 2 panitera di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Popon tertangkap ketika hendak menyuap 2 panitera tersebut Rp 250 juta."Kalau dari sejarahnya, kasus ini tidak bisa merambat ke atas. Akan sulit membuktikan bahwa majelis hakim sebagai pihak penjual perkara dan Probo sebagai pembeli," kata Deni Indrayana saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2005).Hal itu berkaitan dengan tergesa-gesanya KPK dalam mengungkapkan kasus ini. Menurutnya, seharusnya KPK menunggu lebih sabar lagi sampai uang Rp 5 miliar sampai kepada majelis hakim."Kenapa tidak dibiarkan dulu sebentar saja satuatau dua hari agar uang tersebut sampai pada tingkat penjual. Kenapa hanya bisa menangkap pada tingkat bawahan saja, mereka kan hanya sebagai penghubung," ujar Deni heran.Deni berharap Ketua MA Bagir Manan datang sendiri ke KPK atau Komisi Yudisial (KY) untuk menunjukkan berita yang berkembang akhir-akhir ini adalah suatu fitnah. Selain itu juga anggota majelis hakim yang sedang menangani kasasi Probosutedjo, Parman Soeparman dan Usman Karim, harus diperiksa juga oleh KPK dan KY. "Termasuk Probo sendiri juga harus diperiksa," katanya. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads