Kasus Kevin Kosasih, Polri akan Tertibkan Penerbitan Pelat dan STNK Dinas

Kasus Kevin Kosasih, Polri akan Tertibkan Penerbitan Pelat dan STNK Dinas

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 04 Jun 2019 16:13 WIB
Pria membawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak, Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Mabes Polri menyatakan pelat nomor dan STNK dinas Polri pada mobil Fortuner yang dikemudikan sipil bernama Kevin Kosasih (24) asli. Pelat nomor dan STNK dinas Polri itu telah disalahgunakan.

"Dokumennya itu nggak palsu, dokumennya itu asli, diterbitkan oleh Staf Logistik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Brigjen Dedi mengatakan Kevin menyalahgunakan penggunaan pelat nomor dan STNK dinas Polri. Seharusnya itu diperuntukkan bagi pejabat yang butuh pengawalan VIP atau VVIP. Sipil tidak boleh menggunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persoalan ini, lanjut Brigjen Dedi, Mabes Polri akan melakukan langkah-langkah. Pihaknya akan menertibkan penerbitan pelat nomor dan STNK dinas Polri agar tidak disalahgunakan karena dapat merusak nama baik Polri.


"Pak Aslog sekarang sedang berupaya menertibkan Peraturan Kapolri tentang tata cara penerbitan pelat nomor dan STNK dinas. Pak Aslog sedang menertibkan tata cara penerbitan STNK dan pelat nomor VIP dan VVIP," tegas Brigjen Dedi.

Kasus Kevin Kosasih, Polri Akan Tertibkan Penerbitan Pelat dan STNK DinasPria membawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak, Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

Terkait kasus Kevin Kosasih, Brigjen Dedi mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan tilang. Pelat nomor dan STNK dinas Polri pada Fortuner tersebut telah disita.

"Tidak ada pasal pidananya, yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja itu," ucapnya.

Kevin Kosasih ditindak polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6) sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang viral di media sosial (medsos), anggota Satlantas Polres Bogor tampak menghentikan mobil Fortuner warna hitam dengan nomor pelat dinas Polri 3553-07.

Mobil tersebut dikemudikan Kevin Kosasih. Di sampingnya terlihat duduk seorang wanita. Polisi kemudian meminta Kevin menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Kevin kemudian memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.


Dari data di SIM tersebut, Kevin Kosasih tercatat kelahiran 29 November 1995. Dia tinggal di kawasan Rawa Buntu, Tangerang.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri sebelumnya telah memberikan keterangan soal kasus ini. Dia menyatakan pelat nomor dan STNK dinas Fortuner yang dikemudikan Kevin tersebut ternyata palsu setelah diperiksa.

"Untuk pelat nomor dan surat-suratnya sudah kita amankan dan kita sita sementara. Kita masih menyelidiki lebih lanjut. Tapi untuk pengakuan awal memang pelat nomor tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan dia membuat di pinggir jalan. Kita sudah cek bahwa yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan polisi atau tidak ada keluarga polisi," kata AKP Fadli dalam keterangannya, Senin (3/6).

"STNK dinasnya, apabila kita lihat dari konturnya, cetakannya, tidak solid. Tapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain. Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri dan disampaikan memang pelat nomor dinas tersebut tidak ada diregister Mabes Polri," sambungnya menegaskan.

Dimintai konfirmasi ulang lewat WhatsApp, AKP Fadli menyatakan, Kevin saat diperiksa mengakui pelat nomor Polri pada Fortuner itu dibuat di jalan. Sementara untuk STNK Dinas Fortuner tersebut menurutnya tidak terdaftar.

"Untuk pelat nomor tidak sesuai spek dan membuat sendiri. STNK-nya sesuai pemeriksaan awal juga tidak terdaftar dan tidak solid dari cetakannya," jelas AKP Fadli.



Tonton video Mobil Polisi Ugal-ugalan di Puncak, Ternyata Berpelat Palsu:

[Gambas:Video 20detik]

(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads