MUI: Takbir Keliling Tak Dilarang Asalkan Jangan Gaduh dan Mengganggu

MUI: Takbir Keliling Tak Dilarang Asalkan Jangan Gaduh dan Mengganggu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 04 Jun 2019 15:40 WIB
Masduki Baidlowi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan takbir keliling tidak dilarang selama tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Umat Islam diimbau mengumandangkan takbir sesuai dengan tuntunan syariah Islam.

"Iya (ada panduan untuk takbir). Kita bertakbir tapi tidak mengganggu kenyamanan orang lain," kata Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Badlowi, saat dihubungi, Selasa (4/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masduki mengatakan kegiatan takbiran merupakan bagian dari perayaan umat Islam dalam menyambut Idul Fitri. Dia mengimbau setiap kegiatan dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak berlebihan.

"Sebenarnya takbir keliling dengan toleransi, dia tidak terlalu gaduh, dia tidak terlalu berisik, tidak mengganggu kemacetan kepada yang lain, sebenarnya tidak dilarang karena itu bagian dari kesenangan asalkan Islam itu di tengah tidak dilakukan berlebihan, tidak mengganggu hak orang lain," ujar dia.


Takbir keliling memang sering dilakukan di sejumlah tempat di Indonesia, salah satunya di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta takbir keliling itu dikoordinasikan dengan lurah.

Lewat koordinasi, Anies ingin takbir keliling tertib dengan rute yang sudah diatur bersama Dishub. Anies berpesan agar keselamatan diutamakan saat warga berkeliling pada malam takbiran.

"Sehingga ada ketertiban, ada kerapian. Intinya adalah bagaimana kegiatan takbir yang memang takbiran itu secara tradisional kita memiliki tradisi untuk berkeliling. Dulu berkeliling kampung bawa obor, sekarang ada yang berkeliling dengan membawa kendaraan, yang utama adalah keselamatan," ujar Anies kepada wartawan setelah mengunjungi Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat, Senin (3/6).



Lihat video Sehari Jelang Idul Fitri, Exit Tol Brebes Timur Sunyi:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads