"Mobil melaju cepat dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Terbanggi Besar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, yang dikutip dari Antara, Senin (3/6/2019).
Pandra menjelaskan kecelakaan tunggal tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Rizal (34) warga Kampung Molong Asih, Kecamatan Cindari Selatan, Kabupaten Bandung, melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan itu membawa 3 orang penumpang yaitu Pemizal Yani (13), Desi Aryani (33), dan Dion (6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengemudinya sendiri atas nama Rusdi Rizal hanya mengalami trauma. Dilihat dari identitasnya mereka adalah sekeluarga," kata Pandra.
Kecelakaan tersebut diduga karena sopir mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan. "Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan," ujar Pandra.
Simak Juga 'Lokasi SPBU di Tol Jawa dan Sumatera':
(rvk/idh)