Tangani Teror, SBY Diminta Bentuk Dewan Keamanan Nasional

Tangani Teror, SBY Diminta Bentuk Dewan Keamanan Nasional

- detikNews
Sabtu, 08 Okt 2005 09:44 WIB
Jakarta - Dalam menangani masalah terorisme, Presiden SBY diminta segera membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN). Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan mengaktifkan kembali komando teritorial (koter)."Badan ini penting karena selama ini tidak ada lembaga permanen yang mengurusi masalah teroris," kata peneliti senior LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/10/2005).Ikrar menilai pembentukan DKN adalah amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Selain itu, nantinya DKN akan mengurusi masalah keamanan secara komprehensif, tidak hanya terorisme. "Jadi, DKN nantinya tidak bekerja kasus per kasus," jelasnya.Menurutnya, ide penghidupan kembali koter dalam menangkal terorisme tidaklah efektif. Sebab, sejumlah bom tetap terjadi saat zaman Orde Baru lalu. Padahal, Babinsa hingga Kodam cukup kuat beroperasi di sebuah provinsi. "Kalau memang sekarang ingin menjadi bagian dari early warning system, kenapa dulu kok tetap kebobolan juga," aku Ikrar heran.Ia mengkhawatirkan, diaktifkannya koter justru akan mengembalikan fungsi teritorial TNI. Dan masyarakat menjadi ketakutan karena merasa selalu dimata-matai. "Kemungkinan koter kembali menjadi alat penyebar politik ketakutan menjadi terbuka," ujarnya.Sekadar diketahui, TNI memang memiliki kewenangan untuk menangani terorisme. Hal itu tertuang dalam UU 34/2004 tentang TNI. Dan khusus untuk terorisme, Panglima TNI pun mengeluarkan naskah buku petunjuk penanggulangan teroris yang tertuang dalam surat keputusan nomor Skep/365/X/2004 tertanggal 4 Oktober 2004.Namun, lanjut Ikrar, terjadinya Bom Bali II lebih disebabkan buruknya koordinasi intelijen antar departemen. Sebab, sudah jauh hari, intelijen AS dan Australia memberi warning kemungkinan terjadinya bom. "Seharusnya koordinasi yang diperbaiki bukan karena adanya konflik menjadi alasan TNI mengaktifkan koter," tegas Ikrar. (ton/)


Berita Terkait