RSPI Akan Kembalikan Duit Ortu Ilyas Rp 450 Ribu
Jumat, 07 Okt 2005 17:10 WIB
Jakarta - Korban tewas flu burung tidak dipungut biaya pemulasaran. Uang sebesar Rp 450 ribu yang dikutip dari orangtua Ilyas Salim (20 bulan), bayi penderita suspect flu burung yang telah meninggal dunia, bakal dikembalikan."Biaya yang dikeluarkan keluarga dalam proses pemulasaran akan dikembalikan sebesar Rp 450 ribu," kata Kepala Bagian Informasi dan Surveillance RSPI Sulianti Saroso, dr Ilham Patu, di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta,Jumat (7/10/2005).Ilham menyatakan pihaknya telah memanggil pihak Yayasan Cua Lan yang mengurus jenazah agar tidak memungut biaya kepada keluarga korban flu burung sampai tahap pemelastikan.PetiDalam kesempatan itu, Ilham membenarkan jenazah Hendrawati, korban suspect flu burung yang telah meninggal dunia, dimakamkan tanpa peti."Jenazah pasien yang meninggal karena flu burung tidak pakai peti karena dia pasien tidak mampu," kata Ilham. Dijelaskan dia, Departemen Kesehatan hanya menanggung biaya korban meninggal sampai pada pemelastikan. "Selama ini semua korban yang meninggal akibat flu burung biaya peti ditanggung sendiri," ujarnya.Seharusnya sesuai prosedur tetap (protap), tutur Ilham, pemakaian peti dianjurkan agar cairan tidak keluar dan tidak terjadi transmisi."Pengadaan peti seharusnya diurus Dinas Kesehatan karena mereka yang nantinya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pemakaman. Hal ini nanti akan saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan," janji Ilham.
(aan/)











































