"Benar (seorang WNI ditangkap di Malaysia). Saat ini Densus sudah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PDRM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
Penangkapan MA bermula dari ditangkapnya terduga teroris asal Malaysia. Pria berusia 42 tahun itu terlebih dulu ditangkap pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan bertolak ke Mesir. Diketahui sejak 2018, pria itu telah membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook.
MA diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lainnya yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri. Selain itu, dia diduga berperan sebagai penyandang dana untuk kegiatan teroris di Filipina dan merancang kegiatan berjihad di Suriah.
Baca juga: Terorisme di Indonesia Pasca Kekalahan ISIS |
Terakhir, PDRM menangkap terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun. Pria yang bekerja sebagai pembantu mekanik kapal itu ditangkap di Kedah. Dia diduga menyokong terduga teroris Bangladesh serta menyuplai bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom.
Saat ini, PDRM masih mengejar satu lagi terduga teroris WNI. Terduga teroris asal Indonesia itu diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris asal Indonesia yang transit di Sabah sebelum ke Filipina bernama Marwan berusia sekitar 30 tahun. (mae/jbr)