"Bukti yang mengarah ke unsur TSM-nya itu tidak ada," ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Menurut Fritz, dugaan pelanggaran yang dilaporkan BPN ini bersifat khusus karena mengedepankan unsur dugaan TSM. Namun, menurutnya, bukti yang dibawa ke Bawaslu malah tidak mengarah ke unsur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang mereka ajukan itu TSM-nya. Itu kan selain ada bukti siapa pelapor dan terlapor, tenggang waktu, kemudian ada bukti materiil dan nonmateriil kan harusnya bukti materiil dan nonmateriil untuk TSM-nya. Beda dengan pelanggaran administrasi biasa," ujarnya.
"Kalau mereka mengutamakan tadi TSM. Maka 3 unsur ini harus terpenuhi. Kalau salah satu unsurnya tidak terpenuhi maka tidak bisa dilanjutkan sidangnya. Misalnya ada 10 bukti, bukti 1-3 itu bukti terstrukturnya, 4-6 bukti untuk sistematisnya, 7-10 masifnya, nah itu kan harus ada penjelasan," lanjut Fritz.
Kini bukti berupa tautan berita itu kembali dibawa oleh pihak Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam hal ini, Bawaslu enggan berkomentar, tapi paling tidak menurutnya MK akan mempertimbangkan seluruh bukti yang ada.
"Saya nggak bisa kasih komentarlah, itu kan MK yang akan memutuskan bagaimana kualitas dari bukti yang disampaikan itu, bukan kami. MK pasti melihat buktinya, bukti kan bisa keterangan tertulis, foto, video, bisa berita, dokumen atau surat, kan banyak jenis bukti dan tergantung MK menilai bukti tersebut," kata Fritz.
Diketahui sebelumnya, pihak BPN melaporkan dua pelanggaran administrasi secara TSM ke Bawaslu. Namun, dalam sidang pendahuluan pada Senin (20/5), Bawaslu menolak dua laporan tersebut karena bukti yang dibawa tidak kuat.
Kemudian, tim advokasi Prabowo-Sandi juga memberikan bukti berupa tautan berita ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil pilpres 2019 pada Jumat (24/5). Dari 51 bukti yang diajukan, sebagian merupakan tautan berita.
Ketika 'Link' Berita Jadi Alat Bukti Tim BPN:
(eva/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini