Polda Metro Minta Warga Tak Gunakan Bajaj untuk Mudik

Polda Metro Minta Warga Tak Gunakan Bajaj untuk Mudik

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 31 Mei 2019 13:27 WIB
Bajaj (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta warga tak menggunakan bajaj sebagai angkutan untuk mudik Lebaran. Bajaj dinilai bukan kendaraan untuk jarak jauh.

"Bajaj itu transportasi publik dalam kota yang mempunyai keterbatasan dalam trayeknya, waktu tempuh, dan jarak tempuh. Sehingga tidak diperuntukkan transportasi antarkota antarprovinsi," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bajaj disebutnya tidak dibenarkan keluar dari trayek dan wilayah hukum operasional. Oleh sebab itu, bajaj tak boleh dipakai untuk mudik Lebaran.

"Jadi tidak dibenarkan bajaj keluar dari trayek dan wilayah hukum operasionalnya. Kesimpulannya, kendaraan bajaj tidak untuk transportasi mudik Lebaran 2019," tutur Nasir.



Meski begitu, polisi hanya memberikan imbauan terkait penggunaan bajaj saat mudik. Pihaknya menyatakan tak menilang bajaj yang digunakan untuk mudik karena penggunaan bajaj tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

"Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukan kendaraan tersebut," pungkas Nasir.



Simak Juga 'Blak-blakan Kakorlantas Irjen Refdi Andri: Skenario Mudik Happy ala Polri':

[Gambas:Video 20detik]

(sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads