Tempat Publik Diancam Bom Tak Boleh Tolak Penyisiran Polisi
Jumat, 07 Okt 2005 14:30 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya akan segera memberi pengertian kepada hipermarket Carrefour yang menolak disisir aparat kepolisian. Ditegaskan, tak ada satu pun tempat publik yang boleh menolak penyisiran polisi jika terkait keamanan umum."Sebetulnya tak ada satu pun yang boleh menolak kepolisian apalagi berhubungan dengan kepentingan umum. Yang rugi bukan sekadar bangunan. Tapi nyawa orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani.Kapolda menyampaikan hal itu kepada wartawan usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/10/2005). Ancaman bom menimpa Carrefour, Selasa (4/10/2005) pukul 20.05 WIB malam. Meski menerima ancaman bom, ritel raksasa asal Prancis ini menolak dilakukan penyisiran oleh polisi. Penyisiran pun digelar oleh anggota pengamanan dalam (Pamdal) Carrefour. Setelah penyisiran, Carrefour yang sempat tutup dinyatakan steril pukul 22.30 WIB.Kapolda menyatakan bisa memaklumi tindakan manajemen Carrefour yang menolak sweeping polisi. Tindakan itu dilakukan agar pengunjung tidak takut. "Dalam sisi bisnis gara-gara ancaman bom pengunjung jadi takut dan lain-lain, kita bisa maklumi," kata Kapolda.Namun Kapolda mengingatkan sikap itu bisa berakibat fatal. Jika sampai terjadi ledakan bukan hanya Carrefour saja yang akan rugi. Pihak lain yang berdekatan dengan Carrefour juga akan mengalami kerugian. "Kita akan beri pengertian kepada Carrefour sehingga tak ada kesalahpahaman," tandas Kapolda.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































