IPDN Jatinangor Digugat Prajanya

IPDN Jatinangor Digugat Prajanya

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2005 14:26 WIB
Bandung - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) -- dulu beken disebut STPDN -- di Jatinangor, Sumedang, digugat prajanya sendiri yang berasal dari Sulawesi Tenggara. Dia adalah La Ode Muhammad Faisal, praja angkatan tahun ajaran 2004/2005. Faisal menggugat karena dipecat dari sekolahnya. Dia dikeluarkan oleh IPDN Jatinangor pada pertengahan semester lalu. IPDN Jatinangor menganggap bahwa La Ode Muhammad Faisal bukanlah praja resmi yang terdaftar di IPDN."Dia calon praja yang tidak lulus. Tapi waktu itu dia tidak sempat dijemput pulang oleh keluarga dan pemdanya. Saya kasih kesempatan untuk nginap di mess sementara waktu. Tapi, mungkin karena di mess sepi, akhirnya dia bergabung dengan teman-temannya," ungkap Kepala IPDN Jatinangor Sumedang, I Nyoman Sumaryadi, di kampus IPDN Jatinangor, Jalan Terusan Jatinangor, Jum'at (7/10/2005) di Sumedang.Menurutnya, proses surat ketidaklulusan milik La Ode Muhammad Faisal sudah dikirimkan kepada pihak keluarganya. Termasuk pihak pemerintahan daerah Sulawesi Tenggara yang mengirimkan perwakilannya tersebut. Surat ketidaklulusan La Ode juga telah dikirimkan ke Depdagri di Jakarta."Kita akui kita kurang cermat, tapi ini juga bukan karena kesalahan kita. Dia merasa dirinya sudah dianggap diterima oleh IPDN," ungkapnya. La Ode Muhammad Faisal mengajukan gugatan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Salah satu gugatan yang diajukan kepada pihak IPDN Jatinangor Sumedang adalah mengenai adanya indikasi percaloan di kampus yang berada di Bandung Timur tersebut."Kalau ada bukti calo kita akan tindaklanjuti. Kita akan berikan hukuman. Tolong tunjukkan kalau ada bukti di sini ada percaloan. Kita juga ingin tahu. La Ode bisa kasih tahu . Jangan diam," ungkapnya. Namun Sumaryadi menghormati gugatan hukum La Ode Muhammad Faisal. Dia juga menjamin di kampus IPDN tidak ada praktek percaloan sebab mekanisme yang diterapkan saat ini sangat ketat. Salah satunya adalah tidak diperkenankannya pihak IPDN menghubungi pihak keluarga calon praja yang akan masuk."Dari proses awal hingga akhir saya pantau terus. Tidak ada kasak-kusuk. Saya yakin tidak ada oknum di IPDN. Kasus La Ode ini dari awal saya sudah pantau. Kita tidak akan gambling dan bargaining dengan siapa pun," ungkapnya.Beredar kabar bahwa La Ode Muhammad Faisal sempat mengikuti proses belajar di IPDN selama 3 bulan. Ia juga memiliki surat siswa praja IPDN dan memiliki seragam berwarna coklat tersebut. Saat ini La Ode Muhammad Faisal dikabarkan tengah melakukan jumpa pers dengan wartawan di LBH Jakarta. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads