"Ruas tol Gunung Sugih-Mesuji itu tidak dibuka 24 jam, paling cuma pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB sore," kata Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Anang Tri di Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Kamis (30/5/2019).
Ruas tol itu masih bersifat fungsional lantaran JTTS Gunung Sugih-Mesuji masih minim dengan sarana prasarana seperti lampu jalan dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menambahkan, untuk JTTS Bakauheni-Gunung Sugih telah bersifat operasional dan dibuka selama 24 jam untuk pemudik yang menggunakan jalan tol. Hal itu untuk memperlancar para pemudik agar bisa sampai tujuan lebih cepat.
"Tapi tetap untuk pemudik harus berhati-hati saat melintasi jalan tol ini," kata dia lagi.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Lampung telah menempatkan sejumlah anggota pada titik rawan maupun titik-titik kemacetan ruas JTTS itu.
"Tidak hanya anggota Satuan Lalu Lintas, kami tempatkan juga anggota Brimob, Reserse, dan Sabhara. Kami sudah petakan tempat rawan dan sudah kami tempatkan anggota dengan tujuan agar bisa mencegah adanya pelaku-pelaku kejahatan," pungkasnya.
Simak Juga 'Begini Siasat Pemerintah Atasi Macet di Jalur Mudik':
(idh/haf)











































