"Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya melihat ini tidak baik, ini tidak boleh terjadi, kenapa bisa begitu. Jangan menghilangkan image. Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
"Banyak teman kita gugur di Aceh, Papua, terutama di Timor Timur. Nah (purnawirawan) ini sisa-sisa yang belum gugur ini, kenapa jadi (terjerat makar) begitu? Kalau boleh dikatakan sedih, sedih saya. Bagi saya, tidak ada 01, 02," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryamizard menegaskan dirinya tidak berpihak pada kubu 01 atau 02. Dia akan selalu berpikir positif demi kemajuan bangsa.
"Menyikapi situasi nasional saat ini, perlu saya tegaskan bahwa saya adalah sebagai Menteri Pertahanan, akan selalu berfikir positif dan berdiri di atas semua pihak atau anak bangsa," tegas Ryamizard.
Mantan Kepala Staf TNI AD ini menyampaikan pesta demokrasi sudah berakhir. Jika ada pihak yang menemukan kecurangan, Ryamizard menyarankan untuk melaporkannya ke KPU dan Bawaslu.
"Kita ini kan mengadakan pesta demokrasi, pesta sudah berakhir, harusnya salam-salaman. Tapi terjadi ketidakpuasan, itu biasa. Tapi kalau kita lihat betul, kurang puas kan ada tempat mengadu. Kurang puas kenapa, ada curang, sampaikan ke KPU, Bawaslu. (KPU dan Bawaslu) itu semuanya dipilih bersama kok, kesepakatan bersama, tanda tangan bersama, setuju dengan Bawaslunya, KPU-nya, ada orang 01 dan 02-nya," terang Ryamizard.
Baca juga: Kivlan Zen 'Ditunggu' Perkara Baru |
Ryamizard berharap pihak yang merasa tidak puas atas hasil pemilu menempuh jalur konstitusional. Dia juga meminta tudingan terkait pemilu curang disertai dengan data yang jelas.
"Ditunjukkan data yang benar," imbuh dia.
Saat ini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api dan Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan hoax serta kepemilikan senjata api ilegal.
Simak Juga 'Prabowo hingga Amien Rais Dilaporkan sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei':
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini