Sidang Popon: Said Salim Cuti 3 Tahun, Tak Tahu Ada di Mana

Sidang Popon: Said Salim Cuti 3 Tahun, Tak Tahu Ada di Mana

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2005 12:00 WIB
Jakarta - Saat persidangan kasus suap Tengku Syaifuddin Popon (pengacara Abdullah Puteh) bergulir, Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara (Sumut) Said Salim, yang namanya disebut-sebut sebagai pengatur pertemuan suap Rp 249,9 juta ini justru mengajukan cuti selama tiga tahun. Di mana rimbanya kini, tidak jelas.Pengajuan cuti Said Salim diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chaidir Ramli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2005). Duduk di kursi terdakwa adalah Popon.Meski demikian, Chaidir enggan menyebut Said kabur. "Dia tidak kabur. Tetapi ketika kami mengantarkan panggilan pada Rabu 5 Oktober kemarin, ternyata Said sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama tiga tahun," ungkap Chaidir.Menurut dia, permohonan cuti terhitung sejak Juni 2005. "Jadi Said mengajukan cuti setelah kasus ini di-blow up," ujar Chaidir.Pada pemeriksaan 23 Juni 2005, kata Chaidir, disebutkan Said Salim tidak pernah meminta Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Ramadhan Rizal untuk membantu perkara Puteh.Selain itu, Said mengaku tidak pernah memberikan uang atau barang kepada Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Ramadhan Rizal dan Panitera Muda PT DKI Jakarta M Soleh.Pada 15 Juni, Said Salim berangkat dari Medan menuju Jakarta untuk membicarakan kasus Aceh di Mahkamah Agung pukul 11.00 WIB dan tiba di bandara pukul 13.30.Terdakwa Popon langsung membantah keterangan tersebut. "Padahal tanggal 15 Juni pukul 13.00 WIB, saya bertemu dengan Said di Hotel Menteng," cetus Popon.Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi Usman Effendi, sopir Said Salim; M Taufik, staf Kepaniteraan Muda Pidana PT DKI Jakarta, dan M Tafip Dwiyatmiko, panitera pengganti PT DKI Jakarta.Said Salim dijadwalkan untuk dihadirkan hari ini karena pada persidangan awal pekan ini, dia tidak memenuhi panggilan. Namun berdasar keterangan jaksa Chaidir di atas, Said yang statusnya masih saksi itu ternyata sudah lebih dulu cuti di luar tanggungan selama 3 tahun dan kabur entah ke mana. (aan/)


Berita Terkait