Pantauan detikcom, Sambo tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019), sekitar pukul 11.40 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Hendarsam.
"(Pemeriksaan terkait) Hal yang perlu di dalami, nggak tahu juga karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya nggak ada kaitan sama sekali karena tidak pernah jumpa, nggak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebagainya," kata Sambo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo mengaku tidak tahu-menahu mengenai pidato Eggi. Sambo pun mempertanyakan alasan penyidik mencecarnya terkait pidato yang disampaikannya.
"Tapi yang dikorek-korek itu justru pidato saya sendiri, agak aneh juga. Orang suratnya kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri, ke pidato saya yang dikorek-korek," imbuh Sambo.
Ia mengatakan ditanya oleh penyidik mengenai pidatonya saat berada di kediaman Prabowo pada tanggal 17 April lalu. Ada pula beberapa video berisi pidatonya yang juga ditanyakan oleh penyidik.
"Mungkin karena saya ucapkan melawan kecurangan mungkin dianggap bagian dari itu gitu loh, mungkin saja tapi kita nggak tahu. Kita lihat nantilah," kata Sambo.
Sebelumnya, Sambo sempat diperiksa oleh polisi pada Senin (27/5). Saat itu, Sambo menegaskan tidak tahu-menahu maksud dan tujuan Eggi menyerukan people power. Saat Eggi berbicara mengenai hal itu, ia menyebut tidak berada di satu tempat yang sama. Saat itu Eggi berada di luar dan menyerukan people power, sedangkan Sambo berada di dalam rumah capres Prabowo Subianto.
Eggi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019. Ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. (sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini