"Kita dari keluarga sudah ngajuin, kebetulan saya anaknya. Sudah ngajuin semenjak tanggal 14 (Mei)" kata Hisbullah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Adapun pihak penjamin penangguhan penahanan Eggi Sudjana adalah Fadli Zon; pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri; dan pihak keluarga. Penangguhan penahanan diajukan pada 14 Mei lalu ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tentu itu yang pihak keluarga inginkan (lebaran di rumah). Tapi yang paling utama karena keluarga besar mengkhawatirkan kondisi kesehatannya," sambungnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni, juga mengajukan pencabutan gugatan praperadilan dalam kasus makar dan ujaran kebencian hari ini. Sebab pengacara ingin menjalin komunikasi yang baik dengan Polri dan agar kliennya dapat berlebaran di rumah.
"Pak Eggi insyaallah kita doakan bersama supaya Pak Eggi (Lebaran) di rumah," ujar Pitra. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini