Kivlan Zen Siap Bila Ditahan: Saya Berserah Diri Sama Allah

Kivlan Zen Siap Bila Ditahan: Saya Berserah Diri Sama Allah

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 11:06 WIB
Kivlan Zen (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kivlan Zen memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kivlan mengaku siap bila penyidik memutuskan dilakukan penahanan.

"Saya berserah diri sama Allah. Itu (ditahan) kan haknya penyidik, jadi kita nggak ada masalah," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5/2019).

"Jadi umpamanya dilanjutkan pemeriksaan dengan cara saya di luar atau saya di dalam saya terima, nggak ada masalah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads