"Warga negara Indonesia, tadi sudah saya sampaikan. Ya dia mengaku juga pernah jadi jurnalis juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi bahwa pengakuan yang bersangkutan mulai tahun 2010 menyandang status WNI," Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi menambahkan.
Selain soal status WNI, polisi akan menyelidiki kegiatan Jerry sebelum mendapatkan status WNI. Polisi juga akan meminta bantuan pihak imigrasi.
"Sebelum tahun itu, selama kurang-lebih 15 tahun, kita harus adakan penyelidikan juga apa kegiatan yang bersangkutan apakah benar sebagai instruktur selam? Apakah benar sebagai wartawan? Kami akan dalam berkoordinasi dengan imigrasi apakah ada kegiatan-kegiatan lain dari yang bersangkutan di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jerry ditangkap di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 09.30 WIB. Dalam sebuah video, pria asal Jerman itu menyebut pemerintahan Jokowi telah disusupi komunis dan dia juga mendesak Jokowi mundur sebagai presiden.
Simak Juga 'Bule Pak Jerry Ditangkap karena Tuding Pemerintah Curang hingga PKI':
(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini