Keluarga Harun Rasyid Sambangi Komnas HAM, Minta Usut Rusuh 21-22 Mei

Keluarga Harun Rasyid Sambangi Komnas HAM, Minta Usut Rusuh 21-22 Mei

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 15:10 WIB
Foto: Jefrie/detikcom
Jakarta - Tim advokasi korban 21-22 Mei 2019 bersama keluarga Harun Rasyid menyambangi kantor Komnas HAM. Mereka meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi.

Keluarga Harun diwakili oleh ayahnya bernama Didin Wahyudin dan kakeknya bernama Sarman. Mereka diterima oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak, Beka Ulung Hapsara, Kepala Bagian Pengaduan Imelda dan sejumlah staf Komnas HAM.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya tim advokasi yang diwakili oleh M Kamil Pasha membacakan laporan pengaduan. Dalam laporan itu, disebutkan terkait penembakan gas air mata di beberapa titik dan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh aparat.

Pasha meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menko Polhukam terkait insiden tersebut. Dia menduga ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

"Memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan dugaan perlakuan tindakan kesewenang-wenangan, pelanggaran SOP kepolisian dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga negara Indonesia atas nama korban Aksi 21-22 Mei 2019 sebagaimana diuraikan di atas," ujar Pasha di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).



Pasha juga berharap Komnas Ham mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Penyelidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei harus dilakukan secara transparan.

"Secara aktif terlibat dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut serta dapat menjadi institusi netral penyeimbang, agar perkara pelanggaran hak manusia ini dapat ditindak dan diusut secara tuntas," ujarnya.

Tanggapan Komnas HAM

Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Harun Rasyid. Komnas HAM siap membantu dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban.

"Saya atas nama Komnas HAM ikut berduka cita pak. Semoga almarhum khusnul katimah dan bapak nanti kita juga akan mencoba mencari yang terbaik untuk keadilan. Jadi saya akan menanggapi satu persatu," ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak, Beka Ulung Hapsara.



Ulung mengatakan Komnas HAM sudah melakukan pemantauan secara langsung terkait kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, menurut dia, Komnas HAM juga sudah mengunjungi sejumlah rumah sakit tempat para korban dirawat.

"Kami, waktu itu Ketua Komnas memang menemukan bahwa ada korban yang meninggal karena peluru tajam. Sementara kami atau bahkan kemudian publik sudah tau bahwa beberapa hari sebelum aksi polisi sudah mengumumkan bahwa tidak akan menggunakan peluru tajam. Itu respon cepat dari Komnas HAM," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti soal dugaan penggunaan kekerasan yang dilakukan aparat saat kerusuhan. Menurut Ulung, para perusuh yang sudah ditangkap tidak boleh disiksa.

"Yang lain kemudian, soal penggunaan kekerasan. Seperti yang tadi disampaikan bahwa kami mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap warga. Mau provokator atau bukan. Mau demonstran atau bukan, Itu ketika sudah ditangkap itu tidak boleh disiksa, diperlakukan secara tidak manusiawi. Saya juga langsung statement seperti itu di media ketika ditanya komentarnya," imbuh dia.

Selain itu, sambung Ulung, Komnas HAM juga sudah membentuk tim yang beranggotakan seluruh komisioner dan tim ahli. Tim berfungsi untuk menyelidiki secara utuh mengenai kejadian kerusuhan tersebut.

Terkait laporan yang disampaikan keluarga Harun, Ulung mengatakan pihaknya akan melakukan analis terhadap sejumlah bukti yang disodorkan. Ulung juga meminta tim advokasi melengkapi bukti yang masih kurang.

"Terus terkait yang disini soal apa aja yang menjadi perhatian temen-temen, hanya nanti kami mohon bisa lampiran bukti-buktinya segala macam kami meminta sama nanti kalau memang alamatnya bisa per RT RW, itu kalau bisa dilengkapi akan lebih bagus. Karena kita punya data yang valid. Termasuk yang hilang segala macam. Nanti akan repot juga kami dalam tanda kutip mempertanggungjawabkan data yang kami punyai. Kalau datanya ini kurang lengkap. Mungkin itu tanggapan kami," bebernya. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads