"Berharap Pak Kivlan Zen tetap dalam karakter aslinya, yakni istikamah dalam memperjuangkan kebenaran," kata anggota BPN, Sodik Mudjahid, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Sodik meminta pemerintah cermat dalam menerapkan pasal makar kepada seseorang. Dia berbicara soal cara-cara mempertahankan kekuasaan di zaman dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP Partai Gerindra itu meminta pemerintah lebih adil dalam menangani tokoh-tokoh yang menurutnya kritis. Dia menyarankan pemerintah tidak hanya menyoroti tokoh kritis dari oposisi.
"Agar pemerintah lebih adil dalam memeriksa tokoh-tokoh kritis, bukan hanya mereka yang berada di kubu oposisi," sebut Sodik.
Mabes Polri membenarkan soal status tersangka Kivlan. Pada Jumat, 17 Mei lalu, Kivlan Zen menjalani pemeriksaan selama 14 jam dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Kivlan diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dia mengaku mendapat 51 pertanyaan.
"Sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Simak Juga "Jadi Saksi Kasus Eggi, Kivlan Ditanya soal Seruan People Power":
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini