Pesan BPN ke Kivlan Zen yang Jadi Tersangka: Tetap Istikamah!

Pesan BPN ke Kivlan Zen yang Jadi Tersangka: Tetap Istikamah!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 13:52 WIB
Sodik Mudjahid (dok. pribadi)
Jakarta - Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong (hoax) dan makar. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno punya pesan kepada Kivlan Zen.

"Berharap Pak Kivlan Zen tetap dalam karakter aslinya, yakni istikamah dalam memperjuangkan kebenaran," kata anggota BPN, Sodik Mudjahid, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).


Sodik meminta pemerintah cermat dalam menerapkan pasal makar kepada seseorang. Dia berbicara soal cara-cara mempertahankan kekuasaan di zaman dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar pemerintah lebih cermat, lebih objektif, lebih konstitusional dalam menetapkan pasal makar. Jangan kata 'makar' menjadi senjata dalam pertahanan kekuasaan seperti kata subversif yang dijadikan andalan Orba dalam mempertahankan kekuasaan," sebut Sodik.

Ketua DPP Partai Gerindra itu meminta pemerintah lebih adil dalam menangani tokoh-tokoh yang menurutnya kritis. Dia menyarankan pemerintah tidak hanya menyoroti tokoh kritis dari oposisi.

"Agar pemerintah lebih adil dalam memeriksa tokoh-tokoh kritis, bukan hanya mereka yang berada di kubu oposisi," sebut Sodik.


Mabes Polri membenarkan soal status tersangka Kivlan. Pada Jumat, 17 Mei lalu, Kivlan Zen menjalani pemeriksaan selama 14 jam dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Kivlan diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dia mengaku mendapat 51 pertanyaan.

"Sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5).


Simak Juga "Jadi Saksi Kasus Eggi, Kivlan Ditanya soal Seruan People Power":

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads