KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp 1 M

KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp 1 M

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 12:49 WIB
Gedung KPK (Dok. detikcom)
Jakarta - KPK menangkap pejabat Imigrasi Mataram, NTB, terkait dugaan suap. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB mencapai Rp 1 miliar.

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/5/2019).

Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT KPK di NTB. Mereka terdiri atas pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tim sedang membawa pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta mulai siang ini," sambung Febri.

OTT di NTB dilakukan tim KPK sejak Senin (28/5). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terpisah.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads