Polri Pernah Nasihati Mustofa Nahra soal Cuitannya, tapi Tak Didengar

Polri Pernah Nasihati Mustofa Nahra soal Cuitannya, tapi Tak Didengar

Zakia Liland Fajriani - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 12:37 WIB
Mustofa Nahra ditangkap. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri sudah lama memantau akun-akun media sosial yang meresahkan, salah satunya akun milik Mustofa Nahrawardaya. Mustofa bahkan pernah diundang ke Bareskrim.

Wadirtipidsiber Kombes Asep Saprudin mengatakan kebanyakan pemilik akun-akun di medsos yang menyebarkan kebencian ataupun SARA tidak paham tentang UU ITE. Tapi Mustofa tidak sama dengan pemilik akun-akun lainnya ini.

"Khusus saudara MN ini, bukannya dia tidak tahu tentang UU ITE, bukannya tidak tahu tentang sanksi yang dia terima ataupun bahkan dia bukan tidak tahu apa dampak yang akan ditimbulkan oleh masyarakat seperti yang disampaikan oleh disampaikan tadi," kata Kombes Asep dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selama ini, Dirtipidsiber terus memantau akun-akun yang kontennya diduga meresahkan. Asep mengatakan Mustofa Nahra bahkan pernah diundang ke Bareskrim Polri untuk diajak bicara soal cuitannya.

"Akun-akun itu itu sudah lama sekali kita pantau bahkan saudara MN ini sudah pernah kita undang, kita panggil ke kantor direktorat siber untuk diajak berkoordinasi, diajak berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang muncul apabila Anda menyebar akun-akun yang negatif itu sudah kita lakukan," paparnya.

Jumpa pers di Kemenko Polhukam Jumpa pers di Kemenko Polhukam (Foto: Zakia/detikcom)

Tetapi ternyata Mustofa Nahra aktif mencuit hal-hal yang dianggap meresahkan. Hingga akhirnya, Mustofa mengunggah hoax bahwa korban pengeroyokan anggota Brimob di Kampung Bali adalah bocah yang berujung tewas.

"Sampai dengan saat ini ternyata yang kita sampaikan ke saudara MN itu sepertinya tidak membekas dalam diri MN. Dia terus saja melakukan itu. Oleh karena itu, posting-an yang terakhir ini kemarin terpaksa kita lakukan tindakan tegas ataupun penegakan hukum terhadap saudara MN," kata Asep.


Dia menegaskan penangkapan Mustofa Nahra bukanlah suatu hal yang tiba-tiba. Menurut Asep, cuitan Mustofa selama ini sudah meresahkan.

"Jadi bukannya karena ujug-ujug kok tiba-tiba pada saat sekarang ini MN kenapa ditangkap? Kita sudah melakukan beberapa upaya sebelumnya sehingga sudah menimbulkan keresahan di masyarakat akibat posting-an ini, terpaksa kita lakukan penanggung terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan laporan polisi dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber," ungkapnya.

"Penangkapan saudara MN ini sudah memang sudah langkah terakhir yang memang harus kita lakukan dan tidak ada unsur-unsur maupun nuansa-nuansa lainnya selain unsur penegakan hukum," pungkas Asep.


Mustofa Nahra ditangkap di kediamannya pada Minggu (26/5) dini hari. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LPB/0507/ini V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei 2019. Setelah diperiksa 1 x 24 jam, Mustofa ditahan Bareskrim Polri.



Polisi Sebut Kasus Mustofa Nahra Murni Penegakan Hukum, Ini Alasannya:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads