"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5/2019).
Baca juga: KPK Gelar OTT di Mataram NTB |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melakukan OTT menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang ke pejabat Imigrasi setempat. Saat ini KPK masih meminta keterangan 8 orang yang diamankan.
"Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini