Hal itu disampaikan Didin saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Didin sangat terpukul ketika mengetahui kabar sang anak meninggal dunia. Awalnya, Didin mendapat informasi bahwa jenazah Harun berada di RS Dharmais, Jakarta Barat. Namun, kemudian ada informasi lanjutan bahwa jenazah sang anak ada di RS Polri, Jakarta Timur. Didin menerima kabar ini pada Kamis (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin sempat beberapa kali terisak saat bercerita. Ia melanjutkan, dirinya kemudian langsung mendatangi RS Polri untuk menjemput jenazah Harun. Didin mengaku prosedur pengambilan jenazah sangat rumit.
"Yang saya bingung, waktu mengambil jenazah anak saya sulit sekali. Kenapa mengambil jenazah saja harus besok (Jumat). Padahal malam itu saya pengin sekali anak saya buru-buru dibawa pulang," ujarnya.
Didin diminta untuk kembali pada Jumat (25/5) pagi untuk mengambil jenazah Harun. Pihak RS Polri meminta keluarga menyertakan surat pengantar dari Polres Jakarta Barat. Ia menyerahkan urusan itu kepada sang adik.
Saat itu, Didin mengaku diminta meneken pernyataan tidak akan menuntut atas tewasnya Harun. Sempat bingung, Didin akhirnya setuju agar bisa membawa pulang jenazah sang anak.
Jenazah Harun pun diserahkan ke pihak keluarga dalam keadaan sudah dikafani. Didin mengatakan sempat ingin memandikan dan mengafani Harun lagi, tetapi ide itu ditolak sang kakek. Ia menyebut hanya melihat wajah Harun hingga sang anak dimakamkan.
Namun, Didin sendiri tidak memerinci secara jelas bagaimana kronologi tewasnya Harun saat kerusuhan 22 Mei. Menurut pengakuannya, sang anak hendak pergi bermain sebelum kemudian ditemukan tewas.
Sementara itu, sebelumnya, di media sosial, ramai disebarkan informasi disertai narasi hoax bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polri kemudian membantah hoax tersebut. Polri mengatakan peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup.
Simak Juga "KSPI Minta Komnas HAM Bentuk TGPF Terkait Korban Aksi 22 Mei":
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini