MaPPI: Jual Beli Kasus di MA Itu Fakta!

MaPPI: Jual Beli Kasus di MA Itu Fakta!

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2005 05:47 WIB
Jakarta - Kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) yang belakangan ramai dibincangkan terus mendapat perhatian berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) yang menyatakan kasus ini merupakan isu yang menjadi kenyataan."Sebenarnya hal ini awalnya merupakan isu yang kini telah menjadi kenyataan. Faktanya ada jual beli kasus di lembaga peradilan itu," kata ketua MaPPI Asep Rahmat Fajar ketika dihubungi detikcom Jumat (7/10/2005).Menurut Asep, kasus ini tidak hanya melibatkan beberapa orang atau oknum saja di lingkungan peradilan terutama di Mahkamah Agung (MA) seperti apa yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu."Nampaknya hal ini sudah terorganisir. Ini tidak hanya melibatkan satu orang saja, terbukti dari jumlah uang yang besar. Dan ini sebenarnya tidak hanya satu kali terjadi," tuturnya.Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) terhadap Ketua MA Bagir Manan, Asep tidak mempermasalahkan hal ini. "KY punya wewenang untuk periksa siapa pun termasuk Ketua MA," jelasnya.Asep pun memberikan beberapa solusi untuk memberantas praktek-praktek penjualan kasus seperti yang terjadi di MA ini. Meskipun diakuinya hal ini masih cukup sulit.Mungkin yang pertama berawal dari institusi MA dahulu. Yaitu bagaimana MA bisa memperbaiki dalam proses rekrutmen dan pengawasan para hakim. "Kedua, harus ada hukuman yang jelas terhadap hakim yang terlibat praktek-praktek yang tidak bagus itu," urainya.Selanjutnya, menurut Asep, MA juga diminta untuk tidak menghalangi apa yang ingin dilakukan oleh KPK dan KY. "MA justru harus mendukung dan memberikan akses serta data-data," imbuh Asep. (ahm/)


Berita Terkait