Mafia Peradilan Pantas Mendapat Hukuman Mati

Mafia Peradilan Pantas Mendapat Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2005 23:56 WIB
Jakarta - Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini kembali mencuat mendapat sorotan dari Komisi Yudisial (KY). Bahkan KY mengaharapkan hakim yang terlibat mafia peradilan dapat dihukum mati. Karena mafia peradilan ini sangat merugikan baik dari sisi hak asasi manusia dan juga dari sisi rasa keadilan."Itu adalah cita-cita kami dan mudah-mudahan dapat segera terwujud," kata Ketua KY Busyro Muqoddas pada suatu diskusi di Hotel Sahid Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10/2005).Busyro juga membeberkan modus-modus yang biasa digunakan oleh hakim yang terlibat mafia peradilan. Pertama adalah memasukan bukti-bukti tertulis di luar sidang sehingga menguntungkan salah satu pihak tertentu. Kedua, pembacaan putusan hukum yang diundur beberapa kali."Itu adalah sinyal atau tanda untuk menghubungi panitera atau hakim secara langsung," urai Busyro.Ketiga, memanipulasi fakta hukum sehingga bukti-bukti yang diajukan oleh pihak yang akan dimenangkannya jauh lebih diperhatikan."Selanjutnya, modusnya dapat diketahui dengan memanipulasi peraturan undang-undang yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan," tambahnya.Selain itu Ketua KY juga menginginkan kewenangan yang lebih dari komisi ini. Komisi ini dapat menjatuhkan sanksi secara langsung tanpa harus merekomendasikan pada MA dahulu."Untuk itu kita akan lakukan amandemen undang-undang tentang Komisi Yudisial," cetus Busyro. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads