Kredit Macet Bank Mandiri
Kejagung Periksa HS Direksi Arthabhama
Kamis, 06 Okt 2005 17:52 WIB
Jakarta - Setelah mangkir dengan alasan sakit, Direksi PT Arthabhama Textindo atau Arthatrimustika Textindo, berinisial HS, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.HS diperiksa tim penyidik Kejagung selama 8 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2005).Sebelum menjalani pemeriksaan, HS mengelak saat mengecoh wartawan. "Bapak HS?" tanya wartawan. "Oh nggak, saya suplier," elak HS. Wartawan pun lantas meninggalkan pria berkulit putih ini.Namun salah seorang tim penyidik membenarkan bahwa pria berambut lurus, kulit putih dan memakai baju biru itu HS."Iya itu HS pakai baju biru, berambut lurus, dan didampingi pengacaranya yang perempuan," kata salah satu penyidik yang tidak mau disebutkan namanya.Sedangkan tersangka lainnya, yakni CEA, yang juga Direksi PT Arthabhama Textindo/Arthatrimustika Textindo, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. "Ada surat keterangan dari dokter bahwa dia sakit," kata Jampidsus Suwandi.Berdasarkan data BPK, PT Arthabhama mendapat kucuran kredit Rp 49,67 miliar. HS dan CEA, direksi PT Arthabhama Textindo/Arthatrimustika Textindo, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat dipanggil untuk proses pemeriksaan pada 3 Oktober. Namun mereka kompak tidak hadir dengan alasan sakit.
(aan/)











































