"Anak-anak tersebut dibawa ke balai dalam 4 kloter secara bertahap, di mana tiga kloter dikirim oleh Polda Metro Jaya dengan jumlah 27 anak dan sisanya berasal dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 25 anak," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya, Minggu (26/5/2019).
Agus mengatakan saat ini sedang dilakukan asesmen oleh Pekerja Sosial di BRSAMPK Handayani. Asesmen itu dibantu tiga orang psikolog dan sepuluh orang satuan Bhakti Pekerja Sosial Kemensos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain asesmen, dilakukan juga pemeriksaan medis untuk mengetahui dan memastikan kondisi fisik setiap anak. Dia menyebut anak-anak tersebut terlihat kooperatif dalam pemeriksaan.
"Anak-anak terlihat cukup kooperatif dan mengikuti dengan baik seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan," kata Agus.
Agus juga mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya selaku perujuk untuk dilakukannya diversi dalam penyelesaian masalah 52 anak tersebut. Dia mengatakan diversi yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana adalah amanat UU Sistem Peradilan Anak nomor 11 tahun 2012.
"Pemerintah memastikan seluruh anak-anak terpenuhi kebutuhan dan hak-haknya sebagai anak. Untuk itu pendampingan hukum dan dan advokasi sosial akan terus dilakukan," jelas Agus. (aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini