DPRD DIY Akan Panggil BPS

Kisruh Kompensasi BBM

DPRD DIY Akan Panggil BPS

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2005 17:36 WIB
Yogyakarta - Buntut tidak meratanya proses pemberian kartu untuk pencairan dana kompensasi BBM (KKB) di wilayah Yogyakarta, DPRD DIY akan memanggil Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) DIY. DPRD DIY menilai sumber persoalan banyak keluarga miskin yang tidak menerima dana kompensasi BBM adalah BPS pada saat melakukan pendataan."Kami perlu mengundang kepala BPS DIY untuk memberikan keterangan soal keruwetan pencairan dana kompensasi ada keluarga miskin yang benar-benar tak mampu tidak memperoleh, tapi ada warga yang mampu justru memperoleh," kata Ketua DPRD DIY H. Djuwarto ketika dihubungi detikcom, Kamis (6/10/2005).Djuwarto menilai langkah yang dilakukan pihak eksekutif dengan membuat posko pengaduan adalah langkah yang benar, tetapi hal itu belum bisa langsungmenyelesaikan masalah. Posko hanya mencatat dan mendata semua pengaduan dari warga yang belum menerima."Tapi kami menilai perlu mengundang pihak BPS DIY besok Jumat (7/10/205) untuk memberikan keterangan, karena BPS yang melakukan pendataan di lapangan secara langsung, mengapa terjadi kekisruhan dan banyak terjadi salah sasaran," katanya. Menurut dia, apabila saat ini muncul berbagai protes karena salah sasaran disebabkan karena pihak BPS saat melakukan survei-survei dan pengecekan data di lapangan tidak melibatkan langsung aparat dari masing-masing kelurahan. Data yang digunakan untuk menentukan warga yang berhak menerima dan tidak itu apa saja, apakah sudah dilakukan pengecekan langsung di lapangan. "Ini semua patut kita pertanyakan, BPS perlu meluruskan masalah tersebut, kenapa banyak terjadi salah sasaran orang yang mampu menerima, sedang yangbenar-benar tak mampu malahan tidak mendapatkan. Bila tidak hal itu akan bisa menimbulkan keresahan," katanya.Sementara itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom di lapangan, sampai hari ini banyak petugas di kelurahan yang menerima keluhan dan pengaduan dari warga. Namun pihak aparat kelurahan tidak bisa berbuat banyak karena pada saat survei tidak dilibatkan untuk melakukan pendataan dan pengecekan ulang."Terus terang kami tidak bisa berbuat banyak, kalau ada warga yang mengadu atau komplain, kami hanya menyarankan agar langsung melaporkan kepada petugasBPS yang ada di kecamatan," kata Kepala Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan, Rahardjo. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads