Masnin=Isnin Dipastikan Sebagai Warga Singapura

Masnin=Isnin Dipastikan Sebagai Warga Singapura

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2005 17:09 WIB
Bogor - Nama boleh beda, tapi orangnya sama. Itulah Isnin bin Hasan alias Masnin Hassan Basri. Dia dipastikan sebagai warga Singapura. Di Singapura, pria ini memakai nama Isnin, sedang di Indonesia memakai nama Masnin. Oalah!Kepastian bahwa Isnin warga Singapura disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bogor, Wan Adriansyah, saat ditemui detikcom, Kamis (6/10/2005) di Kantor Imigrasi Bogor, Jl. Ahmad Yani nomor 65. Menurut Wan, berdasarkan paspor yang dikeluarkan Singapura, pria yang sebelumnya disebut-sebut mirip Azahari ini bernama Isnin bin Hasan. Paspor pria kelahiran 7 Juni 1948 ini dikeluarkan Singapura pada 10 Februari 2001 dan berlaku hingga 2011. Wan membenarkan, selain mempunyai paspor Singapura, Isnin ternyata juga memiliki paspor Indonesia, yang dikeluarkan Imigrasi Bogor. Di paspor yang dikeluarkan Imigrasi Bogor 27 Maret 2003 ini, pria tersebut tercatat bernama Masnin Hassan, kelahiran Banten, 7 Juni 1958. Terhadap dua paspor ini, Imigrasi sudah melakukan pengecekan. Dan hasilnya, Isnin positif sebagai warga Singapura, sedangkan paspor Indonesia-nya dibuat dengan melalui KTP palsu. "Pihak Kedubes Singapura yang diwakili konselornya Mejar Singh Gill juga sudah memastikan bahwa dia warga Singapura. Kita juga dikirimi foto dari sana melalui faks," kata Wan. Aparat menemukan paspor Isnin setelah menggeledah rumah kontrakannya, Kampung Benteng RT 8/5, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Rabu (5/10/2005) malam. "Polisi menemukan paspor Indonesia, sedangkan kami menemukan paspor Singapura. Paspor itu disimpan di dalam sebuah almari di tempat yang tersembunyi," kata Wan. Selain paspor Singapura, menurut dia, timnya yang beranggotakan 5 orang juga menemukan surat cerai Isnin dengan istrinya, Masiteh binti Said, yang juga warga Singapura. Surat cerai itu tertanggal 8 September 2000 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Singapura. Dalam surat itu dijelaskan, Isnin dan Masiteh menikah pada 28 September 1972. Dalam pengakuannya kepada aparat Imigrasi, kata Wan, Isnin mengaku di Singapura bekerja sebagai satpam. Sedangkan dia bisa masuk ke Indonesia, karena menggunakan visa berkunjung melalui Batam. Sudah dua hari ini Isnin dikarantina di Imigrasi. Sebelumnya, polisi menangkap pria berkumis ini pada Selasa, 4 Oktober 2005. Kamis (6/10/2005), Isnin masih terus diperiksa oleh petugas Imigrasi. Dia mengenakan kaos hijau berkerah, mengenakan peci, dan bercelana hitam. Isnin sudah tinggal di Sukabumi sejak tahun 1996. Dia menikahi gadis Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, Lilis Rosafitri yang saat itu berusia 23 tahun, pada tahun 1996 dengan nikah di bawah tangan. Lilis mengaku tidak mengenal seluk beluk Isnin. Saat itu, Isnin mengaku kepada Lilis sebagai orang yatim piatu dan berasal dari Medan. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads