"Ada satu bus Primajasa tidak memenuhi syarat. Oleh karenanya kita tidak mengizinkan bis melakukan perjalanan," kata Budi Karya di lokasi, Minggu (26/5/2019).
Alat penunjang keselamatan yang dimaksud Budi Karya adalah martil untuk memecahkan kaca jika keadaan darurat. Bus tersebut pun tak diizinkan melayani perjalanan mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cek berkaitan tarif, memenuhi ketentuan. Di Solo ketentuannya Rp 135 ribu yang ekonomi. Yang premium bisa sendiri," tuturnya.
![]() |
Terkait terminal bayangan, Budi Karya belum akan melakukan penegakan hukum karena masih disibukkan dengan persiapan mudik lainnya. Pihaknya akan kembali melakukan pengawasan usai lebaran.
"Terminal bayangan untuk sekarang tidak lakukan law enforcement karena sekarang ini kegiatan masing-masing banyak sekali. Tapi setelah lebaran akan tertibkan semua terminal bayangan," kata Budi Karya.
Simak Juga "Lokasi SPBU di Tol Jawa dan Sumatera":
(fdu/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini