Andri mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Andri menceritakan soal peristiwa tersebut.
Dia mengaku saat itu sedang tidur. Belum lama istirahat, dia kaget saat mendapati banyak Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berencana mengambil langkah seribu, namun polisi menangkapnya.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri ke belakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," kata Andri saat dihadirkan di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Peristiwa pemukulan itu terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 02 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus.
Polri telah menetapkan Andri bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka karena merusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu. Andri berperan mengumpulkan batu menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken.
![]() |
Sebelumnya, detikcom mewawancarai Andri di Polda Metro Jaya. Andri memang tengah ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama massa perusuh lain yang diamankan polisi.
Warga Kampung Duri Barat, RT 015/ RW 008, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakpus, itu mengaku ketahuan mengumpulkan batu untuk para demonstran yang rusuh.
Dia mengatakan sengaja mengumpulkan batu karena hanya ikut-ikutan membuat rusuh. Di mengaku sakit hati karena terkena gas air mata yang ditembakkan aparat.
"Mengumpulkan batu dan membantu demonstrasi. Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata. Saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," jelas Andri, dini hari tadi.
Dia dijerat dengan Pasal 170 dan atau 214 KUHP karena dinilai telah bersama-sama melawan petugas dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang.
Simak Juga "Ini Para Pelempar Batu hingga Molotov ke Polisi Saat Rusuh 22 Mei":
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini