Anggota BK DPR Munawar Shaleh Bantah Terlibat Percaloan
Kamis, 06 Okt 2005 16:19 WIB
Jakarta - Isu percaloan anggaran ternyata menerpa anggota Badan Kehormatan DPR, badan yang justru sedang mengusut kasus tersebut. Anggota BK DPR yang terkena isu miring tersebut, Munawar Shaleh, pun membantahnya keras-keras."Sumpah, ini puasa sekarang. Demi Allah tidak ada itu," kata Munawar membantah isu ia menerima uang pelicin Rp 250 juta dari Bupati Pemalang, Jawa Tengah, HM Machroes. Bantahan ini disampaikan dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2005).Munawar mengakui saat menjadi anggota Panitia Anggaran pada periode lalu, ia memperjuangkan dana alokasi khusus (DAK) di beberapa kabupaten di Jawa Tengah yang tidak mendapatkan DAK tersebut. Kabupaten yang dibantunya meliputi Tegal dan Pemalang.Hasilnya, Tegal yang awalnya tidak mendapat DAK, akhirnya mendapat DAK Rp 4 miliar. Pemalang juga mendapatkan DAK, dari semula tidak. "Tapi saya tidak menuntut imbalan apa-apa karena saya tidak deal apa-apa," tegas anggota DPR dari Fraksi PAN ini.Menurut Munawar, ia memang pernah bertemu Bupati Pemalang dalam sebuah jamuan makan. Namun Munawar tidak menerima apa pun dalam pertemuan tersebut. "Cuma sekadar makan dan minum," tukasnya.Munawar kemudian meminta kepada pers untuk proporsional dalam memberitakan praktek percaloan ini. Sebab ini bisa menghalangi kinerja BK yang sedang mengungkap kasus percaloan di DPR. "BK sekarang lagi gencar-gencarnya. Kalau mau ngantemi saya, ya saya saja lah," katanya.Di kalangan wartawan yang biasa meliput di Gedung DPR/MPR memang beredar berbagai isu terkait kasus percaloan DPR. Salah satu itu menyebutkan Munawar Shaleh, saat masih menjadi anggota Panitia Anggaran DPR, menerima uang Rp 250 juta dari Bupati Pemalang HM Machroes .HM Machroes sendiri sudah membantah kalau memberi sejumlah uang kepada Munawar Shaleh dengan tujuan agar daerahnya mendapat DAK. Bantahan ini disampaikan Machroes saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (5/10/2005) kemarin.
(gtp/)











































