Anggota Polisi yang Tak Sesuai SOP Saat Rusuh 22 Mei akan Ditindak Tegas

Anggota Polisi yang Tak Sesuai SOP Saat Rusuh 22 Mei akan Ditindak Tegas

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Mei 2019 02:44 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Polri akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei. Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.

"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo, yang dikutip dari Antara, Sabtu (25/5/2019).

Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.

"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.



Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoax. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.

Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada. Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Simak Juga "Ini Para Pelempar Batu hingga Molotov ke Polisi Saat Rusuh 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads