Tak Jadi Tim Hukum, Rikrik Eks Anggota TGUPP Anies Punya Tugas Khusus

Tak Jadi Tim Hukum, Rikrik Eks Anggota TGUPP Anies Punya Tugas Khusus

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2019 11:37 WIB
Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI bidang Komite Harmonisasi Regulasi, Rikrik Rizkiyana, tak terdaftar dalam surat kuasa sebagai tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan Pilpres 2019 di MK. Padahal sebelumnya, Rikrik disebut masuk sebagai anggota tim hukum.

Anggota tim hukum Prabowo, Denny Indrayana, mengatakan memang nama Rikrik tak tertera dalam surat kuasa hukum untuk Prabowo-Sandiaga. Namun peran Rikrik, kata Denny, sebagai penyambung para lawyer di tim kuasa hukum.

"Itu kan yang bantu kita yang menghubungkan tim hukum, yang menghubungkan semua timlah. Memang di kuasa nggak ada, tapi beliau (Rikrik) yang menghubungkan yang mengkomunikasikan semua (lawyer)," kata Denny saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berdasarkan surat kuasa yang didapat detikcom, kuasa hukum yang ditunjuk adalah Bambang Widjojanto (BW), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Aimir, dan Zulfadli. Surat kuasa itu sudah ditandatangani Prabowo dan Sandiaga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempersoalkan jika dua anggota TGUPP masuk tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019. Anies menilai hal tersebut sebagai hak warga negara.

"Itu hak warga negara," kata Anies, Kamis (23/5).

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut Rikrik Rizkiyana sudah mengundurkan diri sebagai anggota TGUPP DKI. Saefullah menyebut Rikrik kini mengisi jabatan di PD Pasar Jaya.

"Pak BW (Bambang Widjojanto) masih. Pak Rikrik saya lupa ya masih apa nggak. Yang jelas di PD Pasar salah satu komisaris. Saya rasa dia keluar ya di TGUPP, tapi dia komisaris di pengawas, saya cek ya saya lupa, pengawas atau komisaris utama ya pokoknya dia di PD Pasar Jaya," ujar Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/5).



Secara terpisah, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan Rikrik sudah pindah ke kantornya. Rikrik kini menjadi Ketua Dewan Pengawas di PD Pasar Jaya.

"Jadi ketua Dewan Pengawas di PD Pasar Jaya," kata Arief.



BPN Ajukan 51 Bukti ke MK, Termasuk Laporan yang Ditolak Bawaslu:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads