"Sah aja itu profesionalisme sebagai lawyer sebagai ahli hukum TGUPP kan nggak ada hubungannya dengan MK," kata Ketua DPD Gerindra M Taufik, kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana ada tumpang tindih, menteri bantuin kampanye Jokowi nggak ditanya itu. Tumpang tindih nggak tuh? Gubernur bantuin Jokowi, bupati bantuin Jokowi nggak ditanya tumpang tindih kan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Syarif, menilai BW akan bekerja profesional di kedua pihak. Selain itu ia menilai tidak ada aturan yang dilanggar karena BW bukan ASN.
"Kalau membagi waktu kembalikan pada yang bersangkutan lah, tapi sepanjang yang saya tahu beliau orang-orang yang hebat, orang-orang yang disiplin. Akan kerja profesional," kata Syarif.
Ditunjuknya BW menjadi tim hukum Prabowo sempat disorot oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong menilai BW harus berhati-hati memilih pekerjaan, apalagi jabatannya sebagai anggota TGUPP dibiayai oleh APBD, sehingga harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya di DKI.
Menanggapi itu, Syarif mengaku BW siap mempertanggungjawabkan gajinya.
"Ya Pak Gembong sebagai saran bagus. Hati-hati semua memang harus hati-hati. Di APBD juga diatur bagaimana pertanggungjawabannya. Di APBD juga diatur aturan mempertanggungjawabannya. Masing-masing sudah punya aturan masing masing. Kadi saran pak Gembong bagus lah untuk mengingatkan," ujar Syarif.
Soal Pertemuan JK-Prabowo, Sandi: Komunikasi Politik (yld/idn)











































