"Sekitar bulan Juli atau Agustus, kami melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).
Wahyu mengatakan evaluasi belum dapat dilakukan saat ini karena adanya tahapan pemilu yang masih berlangsung. Selain itu, dia menyebut pihaknya masih menyelesaikan beberapa pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, masih ada tahapan yang masih dilaksanakan untuk saat ini," kata Wahyu.
"Sore ini kami rapat pleno untuk menentukan anggota KPU kabupaten/kota se-provinsi Maluku Utara," sambungnya.
Diketahui, saat ini berdasarkan jadwal tahapan pemilu tengah berlangsung proses gugatan hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstutusi (MK). Waktu pengajuan gugatan untuk pilpres akan berakhir hari ini pada pukul 24.00 WIB, sedangkan batas waktu pileg telah selesai pada dini hari tadi pukul 01.46 WIB.
Sebelumnya, KPU menyebut pihaknya menyiapkan tim hukum yang akan bertugas menghadapi gugatan di MK. Namun, KPU belum memberitau siapa saja nama-nama yang terdapat dalam tim tersebut.
"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Simak Juga: Tanggapan KPU Terkait 'Pengumuman Pemilu Senyap-senyap' (dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini