Ponpes Al Islam Minta Tidak Dikaitkan dengan Bom Bali II
Kamis, 06 Okt 2005 14:10 WIB
Lamongan - Bom Bali II meledak Sabtu (1/10/2005) lalu, beberapa hari kemudian polisi mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islam, Lamongan, Jawa Timur. Ponpes ini berada di dekat keluarga Amrozi. Pimpinan Ponpes Al Islam meminta polisi tidak mengaitkan pondoknya dengan ledakan bom Bali II. Ponpes Al Islam ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Dulu, Ponpes ini pernah diobok-obok oleh polisi, karena diduga terkait bom Bali 12 Oktober 2002. Sebab, di ponpes ini, tiga kakak beradik yang menjadi tersangka bom Bali I, Muklas, Amrozi, dan Ali Imron pernah beraktivitas. Pengasuh Ponpes Al Islam, Ustad zakaria mengaku, dirinya sudah mendengar bahwa polisi teleh marapat ke pondoknya. Namun, dia mengaku hingga saat ini belum dimintai keterangan oleh polisi. Zakaria mengaku tidak mengenal para pelaku bom bunuh diri di Kuta dan Jimbaran, Bali. "Saya sendiri heran. Kenapa pondok ini selalu dikait-kaitkan, padahal kita sama sekali tidak kenal dengan wajah tiga pelaku yang ditayangkan televisi itu, tapi kenapa dicurigai," kata Zakaria, di Ponpes Al Islam, Tenggulun, Lamongan, Kamis (6/10/2005). Dia membenarkan akhir-akhir ini banyak polisi berpakaian preman terlihat keluar masuk di kampung Tenggulun. Polisi sempat menanyakan kepada santrinya terkait kegiatan salah satu ustad setempat. "Saya sendiri belum pernah dimintai keterangan. Katanya pernah ada yang nanya-nanya salah satu ustad disini, tapi saya sendiri juga tidak tahu," katanya. Ustad kelahiran Nusa Tenggara Timur ini juga mengharapkan agar masyarakat maupun aparat keamanan tidak selalu mengaitkan dengan aktivitas pondoknya setiap ada kejadian pengeboman di tanah air. Alasannya, para santrinya yang masih berusia belia tersebut ikut menjadi resah."Untungnya sekarang ini santri banyak pulang karena Ramadan. Pengalaman bom bali dulu, para santri banyak yang resah karena tempat belajarnya kedatangan tamu-tamu termasuk polisi dan wartawan," jelasnya. Ia sendiri meminta kepada kepolisian tidak gegabah mengambil kesimpulan sebelum ada bukti-bukti yang cukup kuat dalam menyelesaikan kasus bom yang terjadi.
(asy/)











































