Eks Hakim Tersangka Mafia Peradilan Diperiksa KPK Lagi

Eks Hakim Tersangka Mafia Peradilan Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2005 13:03 WIB
Jakarta - Penyelidikan terhadap kasus mafia peradilan oleh KPK terus bergulir. Kali ini penyelidikan dilakukan terhadap mantan hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Harini Wijoso.Harini yang juga pengacara konglomerat Probosutedjo digiring petugas KPK dari Rutan Polda Metro Jaya. Wanita beruban ini tiba pukul 11.30 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (6/10/2005).Namun saat dicegat wartawan, Harini bungkam seribu bahasa. Bahkan ia mempercepat jalannya sambil menunduk dan menutup mukanya dengan sehelai kertas. Tanpa tengok kiri kanan, Harini langsung menuju ruang penyidik di lantai 2 gedung tersebut.Selain Harini, penyidik KPK dan aparat Polda Metro Jaya juga menggiring seorang pria bertubuh tegap. Namun sejauh ini identitas pria berkaca mata itu belum diketahui. Diduga orang tersebut salah satu pegawai MA yang terlibat mafia peradilan itu.Menurut Pamdal KPK, hari ini KPK akan kembali memeriksa lima pegawai MA dan Harini. Lima pegawai MA itu adalah Wakil Sekretaris Kopri MA, Suhartoyo, staf wakil sekretaris Korpri Sudi Ahmad, staf bagian perdata Sriyadi, staf bagian perjalanan Pono Waluyo, serta kepala bagian kepegawaian MA, Malam Pagi Sinoaji.Kelima pegawai MA tersebut kini diberhentikan sementara oleh Ketua MA Bagir Manan. Selain itu, gaji mereka juga akan dipotong sebanyak 50 persen.Pemberhentian sementara terhadap lima pegawainya itu sudah disepakati oleh seluruh pimpinan MA lainnya, seperti hakim agung dan sesuai dengan peraturan kepegawaian PP Nomor 30 Tahun 1980. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads