"Jadi hari Jumat ya, besok sekitar jam 10 diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu suratnya sudah kami sampaikan sebelumnya dan kami harap yang bersangkutan bisa datang," ujarnya.
Sofyan sebelumnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5). Saat itu, Sofyan tak ditahan usai diperiksa KPK.
Dia pun kembali membantah menerima fee terkait proyek PLTU Riau-1. "Nggak ada. Tidak," ucap Sofyan sembari berjalan ke luar dari lobi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka.
Nonton juga video 'Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir Ditunda!':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini