"Berdasarkan dari eskalasi, sampai saat ini (tim anti-anarkis) belum diturunkan. Apabila massa sudah mengarah kepada tindakan masif, mengancam keselamatan petugas, perusakan terhadap seluruh properti publik secara masif juga, itu baru nanti kapolda menilai, peleton itu baru diturunkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Soal dugaan adanya peluru tajam yang digunakan sehingga membuat timbul korban meninggal, Dedi menegaskan pengecekan masih dilakukan.
"Ya masih didalami dari Polri. Keterangan Kapusdokkes (Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan) masih dicek apa yang menjadi penyebab kematian. Karena lagi diautopsi," kata Dedi.
Hingga siang ini, berdasarkan data kepolisian, kata Dedi, korban tewas akibat kericuhan yang dimulai pada 21 Mei malam dan 22 Mei sebagian besar diautopsi di RS Polri Raden Said Soekanto.
Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei:
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini