Salah satunya soal status alat bukti. Menurut MK, jika link berita bisa saja yang dimasukkan sebagai alat bukti, itu tidak kuat.
"Nah, itu ya sebagai alat bukti boleh, tapi dia tidak kuat. Tidak kuat untuk membuktikan dalil itu," kata Fajar kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar kemudian memberikan contoh-contoh alat bukti yang kuat.
"Yang paling valid itu misalnya C1, kemudian saksi. Saksi itu yang melihat mengalami mendengar langsung apa yang terjadi pada saat itu," ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Selisih suara sebanyak 16.957.123.
"Ya memang nggak gampang membuktikan kecurangan, kehilangan suara, kesalahan. Tidak gampang, apalagi ini 16,5 juta gitu kan. Oleh karena itu, ya mari kita tunggu. Apalagi konon pengacaranya kan pengacara hebat ini kan," tuturnya.
Jokowi Hargai Prabowo Ajukan Gugatan ke MK:
(eva/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini