Timtas Tipikor Segera Tentukan Tersangka Baru Korupsi DAU
Kamis, 06 Okt 2005 11:04 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) akan segera menentukan tersangka baru terkait kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) selain Said Agil Husin Al Munawar dan Taufiq Kamil. Akan tetapi penentuannya masih harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota Timtas Tipikor yang sebelumnya melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Timtas Tipikor yang juga Jampidsus Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2005)."Tersangka baru ya ada. Namun pastinya sejauh mana perlu diketahui perkembangannya," ujarnya.Sedangkan melalui via telepon, Wakil Ketua Timtas Tipikor yang juga Kepala Direktorat III Mabes Polri Brigjen Pol Indarto menegaskan bahwa pihaknya akan menentukan tersangka baru. Sejauh ini sedang dilakukan penelusuran oleh Direktorat III Mabes Polri siapa saja yang layak dijadikan tersangka. Namun sebelumnya mereka mengumumkan ke Timtas."Kasus DAU itu anak masalahnya kan banyak, ada beberapa. Tapi nanti kita laporkan dulu ke Ketua Timtas Tipikor," ujarnya.Sebelumnya Timtas Tipikor sudah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar dan Mantan Dirjen Bimas dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Taufiq Kamil yang Kamis ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Begitu keduanya jadi tersangka, Hendarman berulang kali menegaskan akan ada tersangka baru yang akan ditentukan. Janji itu lagi-lagi dirilisnya lagi.
(san/)











































