Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 20:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Samsudhuha Wildansyah/detkcom)
Jakarta - Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov.


Simak Juga "Wiranto Kantongi Nama Dalang di Balik Rusuh 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads