"KPU RI tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan pemilu. Dalam suasana orang yang tidak kerja saja KPU tetap bekerja, apalagi ini pada saat jam kerja," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Viryan menyebut saat ini pihaknya masih menyelesaikan persoalan administrasi pemilu. Hal ini terkait proses administrasi seusai penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu.
"Saat ini, yang KPU lakukan adalah menyelesaikan administrasi pasca-rapat pleno penetapan hasil pemilu. Sebagai catatan, yang ditetapkan KPU itu hasil pemilu tanggal 21 (Mei) kemarin," ujar Viryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Titik Rusuh 22 Mei yang Perlu Dihindari |
"Kami tidak libur, pejabat dan staf yang melayani tahapan pemilu tetap masuk kantor," kata Arief.
"Kegiatan pelayanan tahapan pemilu tetap dilaksanakan, pejabat dan staf yang piket tetap masuk kantor," sambungnya.
Gedung KPU sendiri dijaga oleh aparat. Terlihat juga kawat berduri dan separator beton yang menutup jalan di sekitar KPU.
Tonton juga video Tanggapan KPU Terkait 'Pengumuman Pemilu Senyap-senyap':
(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini