Dipolisikan atas Dugaan Makar, Ini Kata BPN Prabowo

Dipolisikan atas Dugaan Makar, Ini Kata BPN Prabowo

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 08:36 WIB
Irfan Yusuf jadi jubir Prabowo-Sandiaga (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan makar. BPN Prabowo-Sandiaga tidak terima.

"Kita kan ke proses KPU, bukan pemerintah sekarang. Arahnya, kita meluruskan KPU," ucap Juru Kampanye Nasional BPN, Irfan Yusuf Hasyim, saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).

Dia menyebut laporan itu salah alamat. BPN Prabowo-Sandiaga tidak pernah merasa membuat rencana menggulingkan pemerintahan yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (salah alamat), kita tidak mengutik-ngutik pemerintah sekarang. Kita konsentrasi ke proses di KPU," kata dia.


Irfan pun menegaskan BPN tidak pernah menginstruksikan masyarakat untuk ikut aksi. Menurut dia, rakyat sendiri yang melihat ketidakberesan dalam proses Pemilu 2019.

"Demo ini unjuk rasa dari masyarakat, tidak ada arahan dari BPN. Jangan diartikan BPN yang koordinir. Ini murni dari masyarakat. Masyarakat melihat pemilu sekarang ini, mereka tidak terima. Bukan kita yang menyuruh, pandangan masyarakat dan kita sama," ujar Irfan.

Sebelumnya, Mico Napitupulu melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people power, yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.

"Ada serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu adalah mengarah kepada makar. Di antaranya adalah pada tanggal 31 Maret 2019, itu ada pernyataan dari Saudara Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai anggota Dewan Pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people power," kata Mico di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Sebagai barang bukti, Miko melampirkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video Eggi dan Amien saat menyerukan people power. Dia juga melampirkan surat daftar pengurus BPN. Laporan Miko terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0495/V/2019/BARESKRIM tertanggal 21 Mei 2019.



Tonton juga video Mangkir, Amien Rais akan Diperiksa Kembali pada Jumat 24 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads