Polisi sebelumnya memberikan peringatan secara bertahap kepada massa yang masih bertahan di sekitar Bawaslu. Meski polisi sudah mengeluarkan peringatan ketiga, massa tidak juga membubarkan diri.
Pantauan detikcom, polisi mulai bergerak pada pukul 00.34 WIB, Rabu (22/5/2019). Polisi antihuru-hara awalnya bergerak menyisir massa yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Tampak polisi mengenakan pakaian lengkap membawa tameng dan pentungan menghampiri dan meminta massa yang ada di lokasi untuk pulang ke rumah. Tampak pula ada anggota yang membawa tembakan gas air mata.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa yang enggan membubarkan diri.
(jbr/fdn)