Soal Makar, Titiek: Zaman Pak Harto Nggak Gini, Sekarang Lebih Gila

Soal Makar, Titiek: Zaman Pak Harto Nggak Gini, Sekarang Lebih Gila

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 19:59 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Titiek Soeharto. (M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Titiek Soeharto mengkritik pemerintah terkait penerapan pasal makar. Titiek membandingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Masa semuanya dibilang makar, makar, makar, ini apa? Dulu zaman Pak Soeharto nggak kaya begini, kayanya sekarang lebih gila lagi. Makar, makar apa sih? Ini katanya demokrasi, kita sudah reformasi, dan boleh keluarkan pendapat. Belum apa-apa sudah dibungkam," kata Titiek di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).


Selain itu, Titiek berbicara tentang polisi yang menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. Titiek menilai pengiriman surat itu berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, tadi malam kita terima (SPDP), kita viralkan biar Pak Prabowo ini, sebagai kontestan presiden, beliau sudah lakukan screening, seleksi terbaik bangsa, masa Pak Prabowo dilakukan seperti itu, dikasih surat, pangkat apa lagi yang manggil Pak Prabowo itu, kan itu suatu apa... mau menghina, nggak kaya begitulah, ya," ujarnya.

Dia membenarkan surat tersebut diterima penjaga di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor. Dia mengatakan surat itu dikirim setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

"Pukul 02.30 WIB dikasih satpamnya ke Hambalang, apaan sih ini? Norak, nggak bisa lebih elegan sedikit ya. Biar rakyat yang menilai rezim apa ini," ucapnya.


Sebelumnya, Prabowo sempat menerima SPDP terkait kasus Eggi Sudjana. Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.

Namun belakangan, kepolisian menarik surat itu. Alasannya, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi dan Lieus.

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads