"Pertama aksi ini menolak people power yang inkonstitusional. Maksudnya inkonstitusional itu melanggar beberapa aturan-aturan hukum yang berlaku. Salah satunya alasannya yang kami tidak terima adalah people power itu tidak terima karena beralasan dengan hasil KPU," kata Koordinator aksi I Wayan Darmayasa di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar, Bali, Selasa (21/5/2019).
Dalam aksi ini, massa membawa bendera merah putih, spanduk dan kertas bertuliskan 'Tolak!! Gerakan People Power Inskonstitusional', hingga 'Turut Berdukacita atas Gugurnya Pejuang Demokrasi'. Aksi ini diawali dengan long march mengelilingi lapangan Bajra Sandhi sambil membagikan pamflet dan berorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmayasa mengaku keberatan dengan aksi people power untuk menolak hasil penetapan KPU terkait hasil Pilpres. Asalkan tujuan jelas demi kepentingan masyarakat luas, dia tak mempersoalkan aksi people power yang digunakan untuk menentang korupsi.
"Jadi sebenarnya kalau kami sendiri dari mahasiswa itu people power saya kira sah-sah saja tapi yang penting alasan dari people power itu jelas. Dan kami mahasiswa dan pemuda itu sering sekali juga melaksanakan People Power yang dibilang gerakan massa itu sendiri," tuturnya.
Mahasiswa ini berharap seusai Pilpres masyarakat bisa kembali bersatu. Mereka berharap usai penetapan KPU ini para pendukung paslon cebong-kampret bisa rekonsiliasi dan menjaga keutuhan NKRI.
"Dan hari ini yang kami inginkan adalah negara itu dapat bersatu, melakukan rekonsiliasi nasional itu maksudnya kami supaya jangan negara ini terus-terusan terjadi disintegrasi atau terpolar jadi dua. Kalau tidak cebong ya kampret istilah-istilah yang sering dipakai dan kami menolak itu. Kami memilih tetap menegakkan NKRI Persatuan Indonesia dan itu yang kami harapkan pada gerakan hari ini," tegasnya.
(ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini