"Laporannya akan segera mungkin kita proses, biar bisa clear dan jelas. Jadi untuk penanganan laporan ini akan kita bentuk tim," kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin di Mataram, Selasa sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/5/2019).
Sahabudin mengungkapkan hal tersebut, usai menerima laporan Aldi Irfan yang datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB pada Selasa (21/5) siang. Aldi datang bersama orang tua dan sejumlah pendukungnya dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Yan Mangandar Putra, dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang memberikan pendampingan hukum untuk Aldi, turut menjelaskan bahwa laporannya masuk ke Ombudsman RI NTB setelah mendapat rujukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hasil akhir dalam pertemuannya di kantor Disdikbud NTB, Selasa (21/5) siang, kepala dinas tetap bersikeras menyatakan tidak bisa mengubah keputusan tentang Aldi yang tidak lulus dan menyarankan proses penyelesaiannya di Ombudsman.
Karena itu, Yan Mangandar berharap kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan, untuk tetap konsisten dengan pernyataannya yang akan melaksanakan apa pun rekomendasi dari ombudsman.
"Jadi kita tunggu hasil kerja Ombudsman. Kita harap pemerinrah konsisten dengan pernyataannya yang tadi," ujarnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini